Bengkulu Utara, Bengkuluekspress.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) saat ini mulai membuka kembali pelayanan perekaman secara online. Dimana sebelumnya perekaman secara online tidak bisa dilakukan karena server yang ada mengalami gangguan akibat pemadaman listrik yang tidak beraturan oleh PLN. Namun mulai hari Kamis (6/6) pelayanan perekaman sudah mulai berjalan normal seperti sedia kala. Kepala Dinas Disdukcapil BU Ewi Marlinda SKM, menyampaikan pelayanan perekaman secara online suda bisa di lakukan. \"Iya tadi pagi sudah banyak yang antri. Alhamdulillah bisa dilayani walau masih agak lemot,\" tandas Ewi.(cw1)
Sempat Get Down Satu Minggu, Server Disdukcapil Kembali Normal
Kamis 06-05-2021,16:24 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :