ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com- Pawai takbiran keliling pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan ditiadakan. Sebab saat ini kasus wabah Covid-19 di BU terus mengalami peningkatan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten BU Drs H Ajamalus MH saat ditemui usai menghadiri kegiatan Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Nala 2021 di Mapolres BU, Rabu (28/4). \"Ya, berdasarkan kesepakata bersama pihak pemerintah daerah serta TNI-Polri, untuk pawai takbiran keliling ditiadakan,\"kata Ajamalus.
Terkait dengan ditiadakannya pawai takbiran keliling ini, pihaknya bersama pemerintah daerah akan membuat surat ederan. Namun dirinya pun menyampaikan, aturan tersebut tidak mengartikan larangan gelaran takbiran. Dia menyarankan, takbiran masih dapat dilakukan namun hanya berlangsung di musolah dan masjid dengan protokol kesehatan ketat. \"Hal ini akan kita beritahukan melalui surat edaran dari Bupati langsung. Namun aturan tersebut tidak mengartikan larangan gelaran takbiran, boleh dilakukan di musolah dan di masjid,\"sampainya.
Lebih lanjut, Ajamalus menuturkan, walaupun tidak dilaksakan pawai takbiran keliling, untuk pelaksanaan Solat Idul Fitri, pihaknya bersama pemerintah daerah bersepakat memperbolehkan, baik didalam ruangan masjid ataupun diluar ruangan masjid dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. \"Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri diperbolehkan dengan ketentuan apabila dilaksanakan di dalam masjid atau tempat tertutup tidak melebihi dari 50 persen kapasitas ruangan. Namun dianjurkan pelaksanaan salat Idul Fitiri diruang terbuka dengan tetap dengan menerapkan prokes yang ketat,\"tandasnya.(127)