BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Ruas jalan yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu baik di Kota maupun di Kabupaten, yang saat ini rusak ataupun berlobang, ditarget mulus sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini. Hal itu dikatakan kepala dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ir. Mulyani, usai menghadiri Paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/4). \"Kita berupaya ruas jalan di dalam kota itu sebelum lebaran ditambal semua. Ruasnyaitu Jalan Hibrida, Jalan Jenggalu, Jalan Citanduy, Jalan Irian, termasuk juga di jalan di Tapak Padri,\" kata Mulyani. Wanita akrab disapa ning itu mengaku, pihaknya berupaya agar jalan yang jadi kewenangan pemerintah provinsi sebelum lebaran Idul Fitri itu sudah mulus dan bisa dilalui dengan normal. Termasuk, sambungnya ruas jalan di Kabupaten yang rusak. \"Tetapi mungkin tidak dengan aspal. Nanti yang memang lokasinya memang rusak, itu yang penting timbun terlebih dulu dengan material pilihan,\" ungkapnya. Ia menambahkan, untuk anggaran perbaikan tersebut akan menggunakan anggaran pemeliharaan yang ada. Setelah anggaran pemeliharaan tersebut terkena refokusing dari Rp 10 Miliar lebih turun menjadi sekitar Rp 7 miliar, untuk sepuluh Kabupaten/Kota. (HBN)
Jalan Provinsi Ditarget Mulus Jelang Lebaran
Senin 26-04-2021,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:29 WIB
Berkas Korupsi Kredit Pensiunan Bank Bengkulu Segera Dilimpahkan ke JPU, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB