Usut Pungli, 4 PPDI Kecamatan Diperiksa

Jumat 23-04-2021,17:35 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), yang diduga meminta sejumlah uang kepada perangkat desa bebarapa waktu lalu saat ini mulai diselidiki oleh penyidik tindak pidana tertentu (Tipikor) Satreskrim Polres BS. Hingga saat ini sudah ada beberapa PPDI Kecamatan yang dimintai keterangan.

\"Sudah 4 PPDI Kecamatan yang kami periksa,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STRK SIK MH didampingi Kanit Tipiter Ipda Erik Fahreza SH.

Dikatakan Erik, ke -4 pengurus PPDI yang sudah dimintai keterangan tersebut yakni PPDI kecamatan Seginim, Kecamatan Manna, Kecamatan Bunga Mas dan Kecamatan Kedurang. Sedangkan PPDI Kecamatan Kedurang Ilir sudah dipanggil, namun belum datang. Sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang. Adapun dari hasil pemeriksaan, para pengurus PPDI Kecamatan tersebut mengaku, adanya pungutan tersebut sesuai hasil musyawarah bersama seluruh pengurus PPDI Kecamatan dengan PPDI Kabupaten. Rapat tersebut digelar di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa BS.

\"Setelah ini, kami akan mengagendakan memanggil pengurus PPDI Kabupaten, pada Selasa ( 27/4) nanti,\" ujarnya.

Tidak hanya itu, Erik juga mengaku akan meminta keterangan dari para camat. Hal itu untuk memastikan sejauh mana mereka mengetahui adanya pungutan tersebut. Bahkan pihaknya juga akan memjnta keterangan dari dinas Pemberdayaan masyarakat Desa BS, untuk mengetahui apakah pungutan tersebut sepengetahuan mereka atau tidak.

\"Kita akan pemeriksa semua yang terkait, namun setelah kami memeriksa PPDI Kabupaten nanti,\" terang Erik.

Untuk diketahui, adanya dugaan pungli tersebut setelah beredar surat dari PPDI Kabupaten untuk pengurus PPDI tingkat kecamatan se BS. Dalam surat tersebut tertulis meminta uang sebesar Rp 300 ribu per-perangkat desa.

Dalam surat tersebut diketahui, PPDI meminta uang iuran per perangkat desa sebesar Rp 300 ribu. Adapun kegunaan uang tersebut yakni untuk pembuatan ID Card, biaya launching, biaya dokumentasi media dan biaya operasional. Jumlah perangkat desa di BS saat ini ada 940 orang. Sehingga jika semua menyetorkan uang masing-masing Rp 300 ribu ke PPDI Kabupaten, maka dana yang berhasil PPDI kumpulkan besarannya sangat pantastis yakni hingga Rp 282 juta. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait