KTP Rekam Ganda, Warga Kungkai Baru Batal Terima RTLH

Kamis 22-04-2021,22:51 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

AIR PERIUKAN, bengkuluekspress.com - Lagi-lagi dokumen kependudukan yang diterbitkan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seluma dikeluhkan, namun kali ini terkesan menzalimi. Bagaimana tidak, Abdul Salam, warga Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan yang tercatat sebagai penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dinas Perkim Seluma di tahun 2021 ini.  Namun terpaksa batal, karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik milik Abdul Salam, terjadi perekaman ganda atau Duplikat Record.

\"Kepada pemerintah saya mohon bantuan. Saya sangat mengharapkan bantuan BSPS ini, tapi KTP saya bermasalah,\" sampai Abdul Salam.

Disampaikan Abdul Salam, dirinya telah tercatat sebagai penerima program bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) ini. Namun tidak dapat diproses lantaran KTP Elektronik duplikat record. Pihak bank tidak mau memproses pembuatan rekening karena adanya kesalahan KTP ini.

\"Kepada pendamping program ini, saya juga minta bantuan agar KTP elektronik saya ini bisa diperbaiki. Agar rumah kami dapat direhab tahun ini,\" kata Abdul Salam.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Seluma, Erlan Suadi membenarkan jika salah satu penerima program rehab RTLH tahun 2021 di Desa Kungkai Baru terancam batal, lantaran KTP elektronik yang duplikat record.

\"Tahunya itu waktu akan membuka rekening di Bank. Pihak Bank tidak mau memproses lantaran KTP duplikat record ini,\" jelas Erlan, Kamis (22/4/2021).

Dijelaskan, menambahkan beruntung mengetahui ini tim pendamping program BSPS Disperkim Seluma sigap. KTP tersebut langsung diperbaiki ke Disdukcapil Seluma.

\"Infonya sudah diperbaiki, jadi dapat kita proses pembuatan rekeningnya. Karena uang untuk rehab RTLH ini nanti akan langsung di transfer ke rekening penerima,\"pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait