BENTENG,bengkuluekspress.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Tengah (Benteng) memberi kemudahan kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan penarikan 8 persen dana desa (DD). Tanpa harus menunggu dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) disahkan, pencairan 8 persen DD bisa dilakukan. Demikian disampaikan Kepala DPMD Benteng, Drs Tomi Marisi MSi saat dikonfirmasi BE, kemarin (19/4). Dijelaskan Tomi, 8 persen DD tahun anggaran 2021 memang sudah berada di rekening kas desa (RKDes). Pemdes hanya perlu diminta untuk menyampaikan usulan penggunaan DD. Sehingga, uang yang diambil memiliki peruntukan yang jelas dan dipergunakan untuk kegiatan atau belanja yang lainnya. \"Setelah usulan desa diperiksa dan sesuai ketentuan, DPMD akan mengeluarkan surat pengantar penarikan 8 persen DD. Dengan begitu, penarikan DD bisa langsung diproses di Bank Bengkulu. Sejauh ini, puluhan desa sudah melakukan penarikan 8 persen DD,\" kata Tomi. Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Benteng ini menuturkan, aturan penggunaan 8 persen DD ialah untuk penanganan Covid-19. Pemdes bisa merancang kegiatan yang berhubungan dengan upaya pencegahan virus korona. Meliputi, pembelian masker dan cairan hand sanitizer untuk dibagikan kepada masyarakat serta kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat. \"8 Persen DD juga boleh untuk kegiatan operasional tim Covid-19 tingkat desa. Seperti honor ataupun belanja makan dan minum saat rapat,\" jelasnya. Dari 142 desa yang ada di Kabupaten Benteng, aku Tomi, baru beberapa saja yang sudah mengesahkan dokumen APBDes. Hanya saja, untuk draf APBDes, sebagian desa sudah menyelesaikannya. Rata-rata, dokumen APBDes saat ini masih dilakukan evaluasi oleh tim dari kecamatan wilayah masing-masing. \"Kami sudah menyurati seluruh Camat agar rincian usulan pencairan 8 persen DD dimasukan kedalam APBDes. Jangan sampai terlewatkan,\" tegas Tomi. Disisi lain, pria yang juga pernah menjabat Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Pemkab Benteng ini mengingatkan kepada seluruh Pemdes penyelenggara pemilihan kepala desa (Pilkades) agar tak menghabiskan 8 persen DD. Melainkan, disisahkan sebagian untuk pengadaan sarana dan prasarana protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang diperlukan saat Pilkades nanti. \"Pedoman yang perlu dibeli bisa dilihat dari peralatan yang diperlukan saat Pilgub beberapa waktu lalu,\" tandasnya.(135)
Pencairan DD 8 Persen di Benteng Dipermudah
Senin 19-04-2021,18:23 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,08:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Terbaik Lewat FAST DEAL 6.6 DAY
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Promo Menarik Untuk Petani! Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Servis Motor Makin Hemat Saat Musim Panen
Sabtu 06-06-2026,09:03 WIB
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan XL Center Tentang Keselamatan Berkendara
Sabtu 06-06-2026,09:38 WIB
Mesin Lebih Bersih dan Halus, Ini Keunggulan AHM Oil untuk Motor Honda
Sabtu 06-06-2026,14:18 WIB
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Bengkulu Utara Cair Pekan Depan, Bupati Arie Prioritaskan Biaya Masuk Sekolah Anak
Terkini
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan
Sabtu 06-06-2026,16:34 WIB
Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Kampung Kelawi, 2 Pria Diamankan dengan 26 Paket Sabu
Sabtu 06-06-2026,15:07 WIB