KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Mendekam di balik jeruji besi tidak membuat Pa (23) Warga Desa Batu Kuning, Ulu Manna jera. Pasalnya baru saja satu bulan menghirup udara segar usai bebas dari rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan (BS), akibat terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Dirinya kembali menggelar aksi kejahatan. Kali ini membobol kontrakan milik Danto (19) warga asal Depok yang mengontrak rumah kosan di Gang Kelinci, Kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna, Senin (12/4). Akibatnya korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 6,7 juta.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STK SIK MH didampingi kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar mengatakan, Pa dibekuk Kamis (15/4) dini hari saat sedang berada di tempat salah satu karokean di jalan Fatmawati, Kota Manna.
\"Saat itu, residivis curanmor tersebut kami bekuk lagi lantaran membobol kontrakan,\" katanya.
Dikatakan Bintang, terungkapnya Pa sebagai pelaku pembobolan kontrakan korban setelah pihaknya mendapat laporan dari korban. Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkaplah Pa sebagai pelakunya. Lalu Rabu (14/4) malam diketahui Pa berada di tempat karokean tersebut. Kemudian pihaknya langsung menuju lokasi dan akhirnya Pa berhasil dibekuk dan kemudian dibawa ke Polres BS untuk proses lebih lanjut.
\"Saat ini Pa mengakui membobol kontrakan korban dan mengambil uang korban, kami masih mengembangkannya untuk mengungkapkan apakah Pa juga terlibat pada kasus kejahatan lainnya,\" terang Bintang. (369)