BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkaji ulang terhadap besaran dan penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Bengkulu. Jika selama ini mengacu pada golongan dan jabatan maka ditahun depan indikator penilaian akan disesuaikan pula dengan kelas jabatan serta target kinerja. \"Sebelumnya kan diberikan berdasarkan jabatan atau pendapatan golongan. Kalau sekarang kan berdasarkan kelas jabatan,\" kata kepala BKD Provinsi Bengkulu Ir. Diah Irianti, MSi, Rabu (14/4). Diah mengatakan, pastinya di dalam proses perubahan tersebut, akan ada TPP yang tadinya tinggi jadi rendah. Maupun sebaliknya karena chaos jabatan tadi. \"Nah itu nantinya akan jadi bahan evaluasi kita,\" ujarnya. Diah menambahkan, termasuk untuk penghitungan absensi tahun ini juga ada perubahan. Jika biasanya penilaian absensi dan kinerja ASN 50 persen absensi dan 50 persen kinerja. Nah, saat ini penilaiannya kehadiran hanya 40 persen sedangkan kinerjanya 60 persen.(HBN)
Pemprov Bengkulu Evalusi TPP ASN
Rabu 14-04-2021,17:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Terkini
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB