BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkaji ulang terhadap besaran dan penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Bengkulu. Jika selama ini mengacu pada golongan dan jabatan maka ditahun depan indikator penilaian akan disesuaikan pula dengan kelas jabatan serta target kinerja. \"Sebelumnya kan diberikan berdasarkan jabatan atau pendapatan golongan. Kalau sekarang kan berdasarkan kelas jabatan,\" kata kepala BKD Provinsi Bengkulu Ir. Diah Irianti, MSi, Rabu (14/4). Diah mengatakan, pastinya di dalam proses perubahan tersebut, akan ada TPP yang tadinya tinggi jadi rendah. Maupun sebaliknya karena chaos jabatan tadi. \"Nah itu nantinya akan jadi bahan evaluasi kita,\" ujarnya. Diah menambahkan, termasuk untuk penghitungan absensi tahun ini juga ada perubahan. Jika biasanya penilaian absensi dan kinerja ASN 50 persen absensi dan 50 persen kinerja. Nah, saat ini penilaiannya kehadiran hanya 40 persen sedangkan kinerjanya 60 persen.(HBN)
Pemprov Bengkulu Evalusi TPP ASN
Rabu 14-04-2021,17:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB