BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Sebanyak 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemprov menerima penghargaan kenaikan pangkat pada, Selasa (13/4). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi kepada para tenaga kesehatan yang bertugas selama masa pandemi Covid-19. \"Berkat perjuangan Nakes dalam bertugas menangani pasien Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan, memberikan penghargaan kenaikan pangkat,\" kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkuku Hamka Sabri usai Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat Tenaga Kesehatan PNS Pemprov Bengkulu, di Ruang Pola, Selasa(13/4). Hamka mengatakan, Nakes merupakan garda terdepan untuk menjaga, mempertahankan, merencanakan kesehatan masyarakat di Provinsi Bengkulu. Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi agar Nakes dapat meningkatkan kinerjanya. Senada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diah Irianti mengatakan dari 56 orang yang menerima kenaikan pangkat tersebut, 33 ASN dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus dan 23 ASN dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto. \"Perjuangan tenaga kesehatan dari awal pandemi Covid-19 melanda, sangatlah luar biasa. Maka dengan kenaikan pangkat ini, merupaka salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada para Nakes,\" ungkapnya. Diah menambahkan, Pemprov Bengkulu berinisiatif memberikan kenaikan pangkat kepada sebanyak 1.044 tenaga kesehatan pada tahun ini. Namun, tahap ini baru diberikan kepada 56 PNS tenaga kesehatan, karena masih dalam tahap proses verifikasi berkas. (HBN)
56 Orang Nakes Terima Kenaikan Pangkat
Selasa 13-04-2021,14:48 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :