BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tidak bekerja secara maksimal pada Ramadan tahun ini. Hal itu ditegaskan Kepala BKD Provinsi Bengkulu Ir. Diah Irianti,MSi, Selasa (13/4). \"Tidak ada alasan ASN untuk tetap bekerja secara baik, sesuai dengan aturan saat Ramadan,\" kata Diah di Bengkulu. Terlebih, kata Diah sekarang keringanan diberikan seperti tahun-tahun sebelumnya dimulai pukul 08:00 WIB, dimana biasanya ASN masuk pukul 07:45 WIB. Kemudian jam pulang kerja yang biasanya pukul 16:15 WIB untuk hari Senin- Kamis, sekarang pulang lebih awal pukul 15:00. \"Rasanya tidak ada alasan untuk dia (ASN) masih tidak ikuti aturan itu,\" tegasnya. Ia menambahkan, untuk hari ini pertama kerja di bulan Ramadan sejauh ini ASN dilingkup Pemprov Bengkulu tetap melakukan absensi tiga kali dalam satu hari menggunakan fingerprint.(HBN)
Tak Ada Alasan Bagi ASN Malas Kerja Saat Ramadan
Selasa 13-04-2021,13:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB