Kafe Remang-Remang Dibongkar

Senin 12-04-2021,18:02 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Seluma mendatangi dan memberikan peringatan keras sejumlah tempat hiburan malam. Guna cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan.

\"Warem ini kita datangi dan menyita sejumlah peralatan kafe untuk menghentikan aktivitasnya serta teguran keras untuk membongkar Waremnya,\" tegas Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran, Hadi Sanjaya SH.

Ditegaskan, bahwasanya Warem ini harus menghentikan usaha kafe remang-remang, karena kita akan memasuki bulan Ramadan. \'\'Tindakan ini kita lakukan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang, di dalam bulan suci Ramadan. Sedikitnya, razia mendatangi lokasi hiburan malam di Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) serta Kecamatan Semidang Alas (SA).

\"Pada hari ini kita lakukan penyitaan alat-alat, nah setelah ini kita berikan tengang waktu selama tiga hari, untuk mereka melakukan pembongkaran tempat, silakan bongkar sendiri,\" tegas Hadi.

Ditegaskan, tengang waktu terhadap pembongkaran tersebut, agar para pelaku usaha kafe tersebut bisa memanfaatkan bangunan yang yang mereka miliki. Dan jika dalam waktu yang ditentukan tidak dilakukan pembongkaran oleh pemilik usaha tersebut, maka akan dilakukan pembongkaran paksa.

\"Dalam waktu tiga hari tidak dibongkar, maka Satpol-PP akan turun kembali, dan kita bongkar paksa. Serta akan kita naikan ke tindak pidana ringan ke pengadilan,\" pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait