Merasa Tertipu, Polisikan PNS

Jumat 09-04-2021,20:39 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Zetman Harjono (68) warga Jalan Letnan Jahidin, Kelurahan Pasar Bawah mendatangi Polres Bengkulu Selatan (BS). Kedatangannya tersebut karena melaporkan Ne, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda BS, warga Gang Kanada, Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna. Pasalnya, dirinya telah tertipu oleh yang bersangkutan. Sebab sebelumnya menjanjikan tanah seluas empat hektar sebagai jaminan atas tes CPNS anaknya yang tidak lulus.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STRK SIK MH mengatakan dalam laporan korban, sebelumnya pada Kamis (23/7/2020) lalu, korban mendatangi Ne di rumahnya. Karena sebelumnya anaknya ikut tes CPNS. Namun tidak lulus. Sebagai jaminannya, Ne menyanggupi menyerahkan tanah seluas empat hektar sebagai jaminan.

Hanya saja, setelah dirinya kembali bertemu dengan Ne, dirinya menanyakan jaminan SKT tanah seluas 4 hektar terkait surat perdamaian tes CPNS. kemudian dijawab oleh anak Ne bahwa tanah seluas 4 hektar tersebut sudah dijual terlapor. Setelah itu dirinya mengecek tanah tersebut. Setelah dicek, ternyata benar bahwa tanah tersebut telah dijual oleh terlapor sebelum dijadikan jaminan surat perdamaian. Sehingga korban merasa tertipu dan melaporkannya ke Polres BS.

\"Laporan dugaan penipuan ini sudah kami terima dan segera kami tindaklanjuti,\" ujar Gajendra. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait