‘Kisruh’ BPP HIPMI Ambil Ahli Musda, Pimpinan Sidang Akui Undang Ketum Terpilih

Jumat 09-04-2021,20:10 WIB
Reporter : Sephia zn
Editor : Sephia zn

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Kisruh saat ini terjadi pada Musyawarah Daerah (Musda) BPD HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bengkulu ke -XIV yang di gelar di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Kamis (8/4). Pasalnya, Badan Pengurus Pusat (BPP) mengambil ahli Musda tersebut karena dianggap berkonflik saat pelaksanaan berlangsung. Namun, salah satu pimpinan sidang mengakui bahwa mekanisme organisasi telah dijalankan saat Musda tersebut berlangsung sesuai peraturan organisasi (PO) dan AD/ART HIPMI Bengkulu yang juga telah menghasilkan Undang Sumbaga sebagai ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu terpilih. \"Musda yang digelar belum selesai dan masih berlanjut, meski pada kegiatan Musda tersebut sudah ada salah satu nama kandidat yang tepilih sebagai ketua umum BPD HIPMI Bengkulu,\" kata perwakilan BPP HIPMI, Jimmy Papilaya saat konfrensi pers, Jumat (9/4). Ia mengatakan, musda dihentikan karena telah terjadi konflik dan pembahasan LPJ Ketua Umum BPD HIPMI Bengkuku periode 2017-2020 belum selesai pada sidang itu. Maka, melihat kondisi tersebut proses Musda HIPMI Bengkulu diambil alih oleh BPP HIPMI. Disisi lain, salah satu pimpinan sidang Herwan Saleh mengatakan, proses sidang Musda BPD Provinsi Bengkulu itu sudah berjalan sesuai tata tertib. Keputusan sidang, putusan sidang Musda adalah keputusan tertinggi. \"Artinya keputusan yang lebih tinggi di organisasi ini dan pada intinya sesuai dengan AD/ART organisasi. Jadi semua proses Musda itu sudah sah, dan itu formal Legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi,\" tegasnya. Ia menekankan, pada Musda kemarin semuanya berjalan kondusif ada 29 dari 49 voter yang menggunakan hak pilihnya. Memang, katanya, saat di persidangan berlangsung, betul ada yang meninggalkan ruang sidang dan jumlahnya itu tidak besar, artinya lebih besar persentase yang mengikuti proses persidangan. \"Secara tata tertib sidang, yang merupakan turunan semua peraturan yang ada diorganisasi HIPMI, maka saudara Undang Sumbaga sudah sah menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu terpilih,\" ujarnya. Senada, Ketua Organizing Committee (OC) Musda XIV HIPMI Provinsi Bengkulu, Hj. Riri Damayanti John Latief mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam rangkaian kegiatan Musda ini. Ia juga menyampaikan selamat atas terpilihnya Undang Sumbaga sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu periode 2021-2024 mendatang. \"Maaf bila ada yang kurang berkenan saat berlangsungnya Musda. Semoga ketum terpilih bisa amanah dan sukses memimpin BPD HIPMI Bengkulu,\" kata Riri. Ia menambahkan, berbagai tantangan perekonomian di era Pandemi Covid-19 masih menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh seluruh pengusaha. Program-program yang telah dirancang pemerintah, HIMPI bisa berperan mensukseskan program itu.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait