BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Kisruh saat ini terjadi pada Musyawarah Daerah (Musda) BPD HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bengkulu ke -XIV yang di gelar di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Kamis (8/4). Pasalnya, Badan Pengurus Pusat (BPP) mengambil ahli Musda tersebut karena dianggap berkonflik saat pelaksanaan berlangsung.
Namun, salah satu pimpinan sidang mengakui bahwa mekanisme organisasi telah dijalankan saat Musda tersebut berlangsung sesuai peraturan organisasi (PO) dan AD/ART HIPMI Bengkulu yang juga telah menghasilkan Undang Sumbaga sebagai ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu terpilih.
\"Musda yang digelar belum selesai dan masih berlanjut, meski pada kegiatan Musda tersebut sudah ada salah satu nama kandidat yang tepilih sebagai ketua umum BPD HIPMI Bengkulu,\" kata perwakilan BPP HIPMI, Jimmy Papilaya saat konfrensi pers, Jumat (9/4).
Ia mengatakan, musda dihentikan karena telah terjadi konflik dan pembahasan LPJ Ketua Umum BPD HIPMI Bengkuku periode 2017-2020 belum selesai pada sidang itu. Maka, melihat kondisi tersebut proses Musda HIPMI Bengkulu diambil alih oleh BPP HIPMI.
Disisi lain, salah satu pimpinan sidang Herwan Saleh mengatakan, proses sidang Musda BPD Provinsi Bengkulu itu sudah berjalan sesuai tata tertib. Keputusan sidang, putusan sidang Musda adalah keputusan tertinggi.
‘Kisruh’ BPP HIPMI Ambil Ahli Musda, Pimpinan Sidang Akui Undang Ketum Terpilih
Jumat 09-04-2021,20:10 WIB
Editor : Sephia zn
Kategori :