KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Adanya kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (kades) Kemang Manis, Pino Raya bersama BPD dan perangkat desanya mendapat sorotan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM. Dirinya mengaku sudah memerintahkan inspektorat BS untuk mengauditnya.
\"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mengaudit kegiatan Bimtek tersebut,\" katanya.
Dikatakan Gusnan, perlunya audit tersebut untuk memastikan apakah kegiatan bimtek tersebut melanggar aturan atau apakah dana bimtek tersebut terlalu besar, sehingga merugikan keuangan desa. Oleh karena itu, jika menyalahi aturan, maka wajib dikembalikan semuanya ke kas desa. Begitu juga, jika terjadi kelebihan bayar, maka kelebihan tersebut wajib dikembalikan.
\"Boleh-boleh saja Bimtek, tapi jangan sampai menyalahi aturan dan prosedur,\" ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BS, Hamdan Syarbaini SSos menambahkan, pihaknya menganjurkan pemerintahan desa dalam melaksanakan bimtek. Sebab hal itu untuk menambah ilmu pengetahuan agar pelayanan di desa semakin maksimal. Hanya saja dalam kegiatan bimtek tersebut jangan proses penganggarannya harus benar dan tidak mengganggu pelayanan di desa.
\"Semua desa di BS boleh menggelar Bimtek, namun ikuti prosedurnya dan pastikan pelayanan di desa tetap berjalan normal,\" ujarnya.
Pjs Kades Kemang Manis, Frans mengatakan untuk kegiatan Bimtek tersebut pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 140 juta. Adapun yang ikut Bimtek sebanyak 14 orang. Namun dirinya belum bisa memastikan apakah semua dana tersebut terpakai atau tidak. Sebab pihaknya akan menghitung ulang. Sehingga jika terjadi kelebihan, maka akan dikembalikan ke kas desa.
\"Itu baru penganggarannya saja, jika ternyata dana yang terpakai kurang dari jumlah tersebut, tentu dikembalikan ke kas desa,\" ujarnya.
Kepala Inspektorat BS, Hj Diah Winarsih SH belum bisa dihubungi, sehingga belum diketahui seberapa jauh tindak lanjut instruksi Bupati tersebut dilakukan oleh pihak Inspektorat BS.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya 14-18 Maret, Pjs Kades, bersama BPD dan perangkat desa Kemang Manis menggelar bimtek Ke Jakarta selam lima hari termasuk perjalanan pulang pergi. Dalam kegiatan bimtek tersebut, seluruh perangkat desa ikut dan dana yang dianggarkan mencapai Rp 140 juta.
Hal ini membuat keresahan di desa, sebab sebagian masyarakat merasa terganggu kegiatan bimtek tersebut menganggu pelayanan di desa. Sehingga perwakilan mereka mengaku ke DPRD BS, inspektorat, DPMD hingga ke aparat penegak hukum. Agar kegiatan Bimtek tersebut diusut. (369)