KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kabar gembira bagi perangkat desa di Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BS, Hamdan Syarbaini SSos mengatakan akan segara menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi para perangkat desa.
\"Insya Allah NIPD segera kami terbitkan,\" katanya.
Dikatakan Hamdan, dengan adanya NIPD ini, diharapkan para perangkat desa dapat semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya NIPD ini, dapat memperkuat tugas dan fungsi perangkat desa. Namun bukan bearti menjadi senjata perangkat desa untuk melawan Kepala Desa. Sebab kades tetap bisa memberhentikan perangkat desa apabila melanggar aturan yang berlaku.
\"Setidaknya dengan adanya NIPD, kades tidak bisa asal pecat perangkat desa,\" ujarnya.
Dijelaskan Hamdan, saat ini regulasi NIPD ini masih di bahas oleh pihak Kementrian agar tidak menyalahi aturan. Namun demikian, pihak Kementrian memperbolehkan Kabupaten menerbitkan NIPD tersebut. Setelah diterbitkan, wajib dilaporkan ke Kemendagri. Untuk BS, beber Hamdan, saat ini perbup untuk penerbitan NIPD sudah disetujui Bupati dan sedang dipelajari bagian hukum. Sehingga nanti dapat menjadi acuan dalam penerbitan NIPD bagi perangkat desa di 142 desa di BS.
\"Dengan adanya NIPD ini nanti diharapkan pelayanan di desa semakin meningkat dan seluruh perangkat desa mampu berkolaborasi dengan Kades dalam melakukan pembangunan dan kemajuan di desa,\" terang Hamdan. (369)