LEBONG,bengkuluekspress.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong mencatat sudah lebih dari 26.300 anak atau sebesar 90,6 persen dari total 30.158 anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kepala Dinas Kependudukan Sipil (Kadiscapil) Kabupaten Lebong, Elva Mardiana SIP MSi mengatakan, bahwa untuk kesadaran uang tua anak yang membuat KIA untuk anak-anaknya terus meningkat bahkan pihaknya melakukan jemput bola (Jebol) dengan bekerjasama dengan pihak sekolah dalam pembuatan KIA. Apalagi KIA sendiri memang sangatlah dibutuhkan untuk berbagai keprluan anak-anak. “Data terakhir lebih kurang 3.700 an anak wajib KIA yang belum memilikinya,” sampainya, Minggu (04/04)
Menurutnya, untuk saat ini blanko KIA masih tersedia sebanyak 2.000 keping dan jumlah tersebut dipastikan tidak akan kurang. Sebab dalam waktu dekat pihaknya telah kembali meminta agar blanko KIA bisa disediakan untuk Kabupaten Lebong. “Blanko habis, kita tinggal meminta untuk kembali dikirim,” ujarnya.
Ditambahkan Elva, KIA sendiri merupakan salah satu identitas anak yang manfaatnya cukup banyak. Hal tersebut tertuang didalam Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) Nomor tahun 2016 tentang KIA. Dimana KIA bisa dibuat bagi anak yang berumur 0 bulan hingga 17 tahun kurang 1 hari. “KIA diperuntukan untuk salah satu syarat masuk sekolah, keti aberobat ke fasilitas kesehatan, diskon biaya transportasi, serta keperluan lainnya,” jelasnya.
Elva mengimbau, kepada masyarakat Lebong, untuk bisa secepatnya mengurus KIA anak-anaknya agar mereka bisa terdata dan demi kebutuhan anak-anak sendiri. “Silahkan datang ke Dukcapil untuk membuat KIA dan petugas kami akan sangat siap membantu,” imbaunya.(614)