Ditutup, Indomaret Tak Berizin Buka Lagi

Senin 29-03-2021,21:09 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya sempat ditutup oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Seluma dan didukung oleh DPRD Seluma, 2 gerai Indomaret di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur dan di Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan serta gerai di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja, kemarin tampak kembali buka. Padahal dua gerai tersebut belum mengantongi izin lengkap, serta mengantongi rekomendasi tempat hasil UMKM dan IKM produk Seluma.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Seluma, H Mulyadi Joyo Martono SSos kepada BE menerangkan, jika gerai Indomaret yang di kawasan Sembayat saat ini sedang melengkapi dokumen perizinan. Dan ini telah disampaikan langsung oleh bupati dan wakil bupati Seluma. Namun untuk 2 gerai Indomaret lainnya, yakni di Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan serta gerai di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja, belum sama sekali memiliki izin.

\"Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan serta gerai di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja, izinnya belumlah lengkap dan belum ada rekomendasi untuk buka. Masih belum diizinkan beroperasi,\" tegasnya singkat.

Sementara Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca SSos kepada wartawan mengatakan, yang mereka terima sebelumnya adalah laporan tentang penutupan, sudah terima dari bupati. \'\'Namun kalau dibuka sekarang ini, kita belum terima laporan itu. Sehingga kita minta Pemkab untuk melaporkan terkait dua gerai itu sudah dibuka. Apakah itu izinnya sudah dilengkapi semua dan syarat yang lain,\" tegas Nofi.

\"Indomaret ini harus menampung hasil UMKM masyarakat Seluma, seperti makanan khas Seluma, itu harus ada di Indomaret, bukan hanya Indomaret saja, namun Alfamart pun demikian,\" ujarnya.

Tak jauh berbeda, Ketua Komisi III DPRD Seluma, Tenno Heika SSos menegaskan bahwa Pemkab Seluma harus tegas dalam memberikan perizinan. Perizinan dahulu baru berinvestasi seharusnya yang didahulukan.

\"Kita tidak menutup investor untuk masuk ke Seluma, kita hanya minta Pemkab itu tegas. Jangan buka tutup seperti ini. Lengkapi dulu seluruh perizinannya baru berinvestasi di Seluma, jangan dibalik, berinvestasi dulu baru urus perizinan, ini kan rancu. Harus tegas untuk soal perizinan ini,\" tegas Ketua Komisi III DPRD Seluma kepada wartawan.

Lebih lanjut Tenno menjelaskan, dalam hal ini pihaknya bukan tidak mendukung program Bupati Seluma, melainkan hal ini justru di lakukan dalam rangka mendukung program bupati menuju Seluma menjadi lebih baik.

\"DPRD bukan tidak mendukung bupati terpilih. Ini justru sangat menunjang untuk menuju seluma menjadi lebih baik lagi dalam pelayanan, jangan seenaknya membuka tutup investor. Mari kita bergandengan tangan untuk menuju seluma menjadi lebih baik, investor masuk dan berinvestasi menjadi lebih nyaman,\" pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait