LEBONG,bengkuluekspress.com – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melakukan penandatangan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, untuk penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun). Penandatanganan MoU tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, unsur pimpinan di Kejari Lebong dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong, Rabu (24/03). Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, bahwa sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah memang sangatlah diperlukan. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan MoU bersama Kejari. Sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Datun yang dihadapi Pemkab Lebong. “MoU sendiri salah satu upaya kita untuk mewujudkan Good Governance yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sampainya, Rabu (24/03).
Menurutnya, ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi pemberian bantuan hukum dalam menangani dan menyelesaikan permaslahan hukum dibidang Datun. Pemberian pertimbangan hukum berupa pendapat hukum terhadap permasalahan hukum Datun. “Pemberian perimbangan hukum berupa pendampingan pada proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Sementara Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum mengatakan, bahwa penandatangan nota kesepahaman dengan Pemkab Lebong merupakan payung hukum dalam rangka pelaksanaan kerjasama antara kedua belah pihak. “Terutama melakukan penanganan dalam Bidang Datun,” ujarnya.
Kajari menerangkan, penandatangan MoU memiliki maksud dan tujuan sebagai pedoman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan permasalahan hukum Bidang Datun yang dihadapi Pemkab Lebong. “Juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak Bidang Datun yang dihadapi Pemkab Lebong,” tuturnya
Ia berharap, dengan penandatangan nota kesepakatan bersama Pemkab Lebong nanti bisa terciptanya seinergitas antara Pemkab Lebong dengan Kejari Lebong. Sehingga Kejari Lebong dapat berperan aktif mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Lebong. “Itu yang kita harapkan bersama dengan penandatangan MoU,” tutupnya.(614)