BENTENG, BE - Polemik antara Kades Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Sultan Mukhlis SH dengan Kasatpol PP Benteng Gunawan R SE MM berujung damai. Setelah menandatangani surat perdamaian beberapa waktu lalu, Kades Rindu Hati menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf dilakukan di ruang Sekda Benteng Edi Hermansyah SSi MSc PhD, Kamis (18/3). Melalui kesempatan itu, Sultan Muklis mengatakan, prilakunya atas apa yang telah terjadi saat acara pembubaran resepsi pernikahan salah satu warga Desa Rindu Hati oleh Satpol PP Benteng tertanggal 17 Februari 2021 lalu merupakan suatu kehilafan. \"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya selaku Kades Rindu Hati menyampaikan permohonan maaf atas apa yang sudah saya sampaikan pada saat resepsi pernikahan warga 17 Februari lalu. Atas kehilafan saya sehingga membuat beberapa pihak tersinggung, terkhususnya, tim Satpol PP Benteng,\" kata Sultan Mukhlis. Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga menjabat Waka II DPRD Benteng Evi Susanti SIP berharap, agar persoalan yang telah viral di media masa dan media sosial tersebut dapat segera berakhir. Begitu pula dengan proses penyidikan yang dilakukan anggota Sat Reskrim Polres Benteng terhadap kasus dugaan melawan petugas yang dilakukan Kades Rindu Hati bisa dihentikan. \"Kami harap pihak aparat bisa welcome terhadap permintaan maaf yang disampaikan Kades Rindu Hati. Sehingga permasalahan yang besar menjadi kecil dan urusan yang kecil menjadi habis,\" kata Evi. (135)
Kades Rindu Hati Minta Maaf
Kamis 18-03-2021,19:45 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :