Pembobol Brankas BRI Dibekuk

Kamis 11-03-2021,22:06 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENTENG, BE - Operasi musang yang dilakukan personel Polres Bengkulu Tengah (Benteng) sejak 22 Februari 2021, akhirnya membuahkan hasil. Terduga pelaku pembobol brangkas milik PT Bumi Rafflesia Indah (BRI) yang merupakan buronan polisi sejak 2019 berhasil dibekuk. Terduga pelaku berinisial Ri, warga Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Benteng, kini ditahan dan mendekam dibalik jeruji besi Polres Benteng.

Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto SIK MH melalui Kabag Ops, Kompol Januri Sutirto didampingi Kasat Reskrim Iptu Iman Falucky menjelaskan, aksi pembobolan brankas uang PT BRI yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit tersebut terjadi pada Oktober 2019 silam.

\"Alhamdulillah, kasus Curat yang membobol brangkas PT BRI akhirnya terungkap,\" kata Kabag Ops.

Diterangkannya, pencurian dilakukan pelaku dengan menggunakan alat berupa gerinda. Dalam melancarkan aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 74 juta.

Pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, diantaranya, untuk membeli sepeda motor, biaya pengobatan orang tua yang sedang sakit dan membayar angsuran/kredit rumah.

\"Uang tersebut telah habis. Hasil pengembangan, aksi pembobolan rumah dilakukan pelaku sendirian. Saat itu, yang bersangkutan masih berstatus sebagai karyawan PT BRI,\" jelasnya.

Terpisah, Ri ketika dikonfirmasi tak membantah telah melakukan pencurian. Rian mengaku terpaksa melakukan tindakan kriminal lantaran membutuhkan uang secara cepat.

\"Saya sudah pinjam ke beberapa teman tapi tak dikasih. Saya kepepet dan membutuhkan uang untuk pengobatan bapak yang sedang sakit,\" katanya.

Data terhimpun BE, operasi musang dilakukan selama kurun waktu 15 hari. Dalam kurun waktu tersebut, polisi berhasil mengungkap 4 kasus (laporan) kejahatan. Tiga diantaranya ialah, Ma yang merupakan pelaku pencurian sawit PT Bio pada tanggal 22 Januari, Su yang merupakan pelaku pencurian sawit PT Bio tanggal 21 Februari dan Ri yang merupakan pelaku pencurian TBS sawit PT Bio pada tanggal 28 Februari 2021. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait