Masyarakat Benteng Diminta Terapkan 5 M

Minggu 07-03-2021,19:29 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG,bengkuluekspress.com - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Tujuannya adalah untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus korona (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah. Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan R SE MM menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat. Diantaranya adalah selalu memakai masker saat berpergian keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari atau menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi sosial dengan masyarakat. \"Kami mengharapkan agar masyarakat dapat menjalankan Prokes secara ketat dan patuhi 5M,\" imbau Gunawan.

Pria yang sebelumnya menjabat Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Pemkab Benteng ini menuturkan, saat ini Pemda Benteng telah mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru yang dikeluarkan tertanggal 1 Februari 2021 dan mencabut SE terdahulu. Dalam SE terbaru, beberapa aktivitas sosial kemasyarakatan sudah diizinkan. Diantaranya adalah takziah saat musibah warga yang meninggal ataupun resepsi pernikahan. Terbaru, aktivitas kegiatan belajar dan mengajar (KBM) secara tatap muka di semua sekolah juga sudah diperbolehkan. \"Kami akan tetap melakukan monitoring terhadap aktivitas yang sifatnya ramai. Jangan sampai ada pelanggaran Prokes dan memicu terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19,\" pungkas Gunawan.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait