Dewan Tunggu Usulan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Bengkulu

Jumat 05-03-2021,17:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu saat ini menunggu usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkait rencana pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua yang telah dijanjikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih. Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Jum\'at (5/3). \"Kita belum melihat seperti apa rencana dari pembebasan PKB bermotor itu. Eksekutif juga belum mengajukan, sehingga kita tunggu dululah draft pengajuannya seperti apa,\" kata Edwar ketika diwawancarai terkait kemungkinan pembebasan pajak kendaraan bermotor itu, Jumat (5/3). Edwar mengaku, terkait pembebasan itu pastinya harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang pajak dan retribusi daerah. Namun pembebasan pajak kendaraan bermotor itu bisa saja direalisasikan. \"Kita meyakini pembebasan PKB pasti dikaji secara matang sebelum menjadi janji politik Rohidin-Rosjonsyah saat pilkada lalu. Jika tidak ada pertimbangan sama sekali, tidak mungkin juga keduanya memprogramkan hal tersebut,\" ungkapnya. Anggota komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu itu menjelaskan, pada saat pembebasan pajak kendaraan bermotor itu diberlakukan, pasti PAD dari sektor atau sumber itu berkurang. Tetapi bisa saja bisa tertutupi dengan sumber PAD yang lain. \"Misalnya tertutupi dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sama-sama kita ketahui mengalami kenaikan,\" ujarnya. Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal, S.Sos, M.Si mengaku, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi jika pembebasan pajak kendaraan bermotor itu terealisasi. \"Salah satu janji politik Rohidin-Rosjonsyah, maka harus direalisasikan. Karena kanji adalah hutang, ini perlu dicatat,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait