Nunggak PBB-P2, Rumah Warga BS Dipasang Stiker

Rabu 03-03-2021,20:31 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANMA, bengkuluekspress.com –Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS), Lismanto Bayu SE melalui Sekretarisnya, Dicky Zulkarnaien SSos mengatakan, saat ini pihaknya terus berupa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2). Dirinya mengaku berinovasi agar para wajib PBB-P2 dapat melunasi kewajibannya.

\"Nanti para penunggak PBB-P2 akan kami pasang stiker di rumahnya,\" katanya.

Dikatakan Decky, pemasangan stiker akan dilakukan kepada wajib pihak yang masih menunggak pada tahun 2020 lalu. Stiker tersebut sebagai bentuk peringatan, dengan tujuan supaya segera membayar kewajibannya dengan melunasi pajak terhutang. Untuk itu, Decky mengaku pihaknya akan mendata bangunan atau rumah yang belum membayar PBB-P2.

\"Saat ini sedang kami data, mana yang menunggak dan mana yang sudah lunas PPB P2 nya,\" ujar Decky.

Setelah nanti didata, barulah pihaknya melakukan pemasangan stiker. Dengan adanya pemasangan stiker ini nanti, dirinya berharap para wajib PBB P2 dapat membayar kewajibannya tepat waktu. Sehingga tidak menunggak.

\"Stiker yang dipasang nanti isinya belum lunas PBB P2,\" bebernya.

Dijelaskan Decky, pemasangan stiker tersebut sebagai bentuk sanksi bagi warga yang enggan membayar pajak. Sehingga diharapkan, dengan adanya pemasangan stiker dapat menyadarkan warga agar melunasi tunggakannya. Dengan begitu, pada tahun berikutnya dapat membayar pajak tepat waktu. Untuk diketahui pada tahun 2020, BPKAD BS menarget penerimaan PBB sebesar Rp 1,094 miliar. Namun target tersebut masih belum terlampaui. Dengan adanya kebijakan berupa pemasangan stiker ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak bisa meningkat.

“Semoga dengan upaya ini, warga semakin sadar unyuk membayar PBB P2 tepat waktu,\" harap Decky. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait