Sekda dan 8 OPD Pemkot Bakal Dilantik Ulang

Selasa 02-03-2021,13:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah mendapat teguran dari Kemendagri terkait pelantikan 8 kepala OPD yang dinilai tanpa rekomendasi Kemendagri beberapa waktu lalu dibatalkan. Pemerintah Kota Bengkulu melalui BPKP kembali berkoordinasi dengan Kemendagri untuk menanyakan tahapan-tahapan pelantikan bisa dilaksanakan setelah pelantikan Gubernur. Hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi yang mengatakan saat ini pihak BKPP sedang berkoordinasi dengan Kementerian. Namun nantinya pelantikan akan lebih dulu dilakukan terhadap Sekda kota berikut menyusul 8 kepala OPD pemkot. \"Saat ini BPKP sedang berkoordinasi ke Kementerian apakah bisa langsung otomatis ataukah ada tahapan-tahapan lain. Nanti kita buru-buru nanti salah lagi gitu kan. Padahal sebenarnya dari awal itu bukan kesalahan politik kita. Karena kita sudah bersurat enam bulan sebelumnya. Kemudian kita juga ada aturan bahwa PLT itu tidak boleh sampai enam bulan, artinya harus segera. Tapi ternyata ya sudahlah barang sudah terjadi kan,\" kata Dedy, Selasa (02/03) Namun pada intinya, Dedy menambahkan pemkot akan patuh dan taat kepada aturan pusat sebagai pemerintah yang lebih tinggi. Jika nantinya izin sudah turun dari Kemendagri, pelantikan akan dilakukan sesegera mungkin. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait