KOTA MANNA, BE - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar)
Bengkulu Selatan (BS) Erwin Muchsin SSos mengatakan, saat ini Satpol PP rutin mendatangi dan mengawasi
rumah warga yang menggelar pesta. Sebab, jika ada yang melanggar, protokol kesehatan (prokes) covid-19,
langsung menegurnya.
\"Setiap ada yang mau menggelar pesta pernikahan selalu kami datangi dan kami ingatkan, agar menerapkan
prokes covid-19,\" katanya.
Dikatakan Erwin, hal tersebut sebagai tindak lanjuti surat edaran bupati BS NO.360/01/COVID-19/BPBD/2021, Dalam Mengatur Protokol Kesehatan Covid 19 yang ketat di tempat keramaian (ResepsiPernikahan). Satpol memberikan tindakan persuasif menyampaikan ke pihak rumah, terkait aturan yangdiperlakukan dan mendapatkan kesepakatan ahli rumah. Dia meminta ahli rumah selain selalu memakaimasker, mengatur jarak agar tidak berkerumun dan menyiapkan tempat cuci tangan. Juga meminta ahli rumahtidak menggelar acara malam hari.
\"Acara pesta nikah cuma satu hari dan tidak ada acara malam,\" ujarnya.
Untuk memastikan perbup ini diketahui warga, Erwin juga mengimbau para camat dan lurah serta para
kepala desa agar mensosialisasikan perbup dan SE kepada warga, sehingga tidak ada pelaksanaan pesta
nikah yang melanggar prokes covid-19.
\"Jika kita semua menerapkan prokes covid-19 secara ketat, maka saya optimis tidak ada lagi ke depannya
warga BS yang terpapar covid-19,\" tandas Erwin. (369)