BENTENG, bengkuluekspress.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengintstruksikan kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyisihkan 8 (delapan) persen dana desa (DD) untuk penanganan wabah virus korona (Covid-19). Kepala DPMD Benteng, Drs Tomi Marisi MSi menjelaskan, instruksi tersebut merupakan arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes) RI. \"Setiap desa wajib mengalokasikan 8 persen untuk menunjang kegiatan penanganan Covid-19,\" kata Tomi dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (27/2).
Diakui Tomi, pihaknya sudah mengunjungi hampir seluruh desa di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng. Realisasinya, Pemdes boleh menggunakan dana tersebut untuk pengadaan hand sanitizer agar dapat dibagikan kepada masyarakat, sosialisasi pencegahan dan upaya memutus mata rantai Covid-19 serta pengadaan vitamin dan suplemen. \"Dana tersebut juga boleh untuk honor dan operasional tim gugus Covid-19 tingkat desa,\" tegasnya.
Selain itu, aku Tomi, DD tahun 2020 tetap fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat. Semua kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 boleh diberi bantuan langsung tunai (BLT). Setiap bulan, penerima BLT diberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu/KK. BLT DD diberikan selama 1 tahun atau 12 bulan. \"Dana yang tersisa barulah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain. Seperti pemberdayaan masyarakat ataupun pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakaat,\" pungkasnya. (135)