KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Aj (17) remaja warga Kecamatan Pasar Manna saat ini mendekam dalam sel tahanan Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS). Remaja putus sekolah ini dibekuk lantaran tertangkap tangan sedang membawa satu paket narkotika jenis ganja senilai Rp 500 ribu. Paket ganja tersebut ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan yang dibungkus kertas undangan warga putih.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu EH Purba SH MH mengatakan, Aj dibekuk Rabu (24/2) dini hari sekitar pukul 01:30 wib di jalan raya Desa Gunung Kembang, Manna. Dijelaskan EH Purba, kronologis penangkapan terhadap Aj berawal saat Selasa (23/2) malam sekitar pukul 23:30 wib pihaknya mendapat informasi dari warga akan ada warga membawa narkotika dari arah Kaur ke arah BS.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian dan pencegatan di tempat kejadian perkara (TKP). Hingga akhirnya Rabu dini hari AJ melintas di TKP. Saat digeledah ternyata paket ganja tersebut disimpan dalam kantong celananya.
\"Saat ini Aj sedang dalam pemeriksaan,\" ujarnya.
Sementara itu, Aj mengaku, jika ganja tersebut diambilnya dari daerah Kabupaten kaur. Dirinya membelinya dari warga kaur dengan harga Rp 500 ribu. Rencananya mau dipakai setibanya di Manna.
\"Beli dari Kaur, saya belum lama makai, awalnya cuma ikut-ikutan,\" ujar Aj. (369)