BENGKULU, BE - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diduga sebagai kurir, Senin (22/2). Terduga pelaku berinisial Fe (19), warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dari tangan pelaku, tim Subdit II Ditresnarkoba berhasil menyita 7 paket sabu. Dari pengakuan terduga pelaku, sabu tersebut didapatkannya berdasarkan perintah dan arahan dari oknum warga binaan yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu. Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Roh Hadi SIK kepada BE menuturkan, \"Dari pengakuan terduga pelaku demikian. Sabu tersebut didapatkannya berdasarkan arahan dari oknum warga binaan yang berada di dalam, tetapi kita masih melakukan pendalaman terkait pengakuannya tersebut. Kita masih berkoordinasi dengan pihak Lapas.\" Lebih lanjut Kombes Pol Roh Hadi mengatakan, untuk membuktikan pengendali narkoba tersebut oknum warga binaan Lapas Bengkulu cukup sulit. Karena, jika tidak ada bukti yang menunjukkan oknum tersebut mengendalikan narkoba tentu sulit ditindak lanjuti. Barang bukti dimaksud alat komunikasi (handphone) yang digunakan untuk memerintahkan para kurir. \"Problemnya yang bersangkutan ini (oknum warga binaan) punya banyak anak buah di luar yang bertugas menaruh barang, memetakan barang. Kita harus dapatkan alat komunikasi yang dipakai tersebut. kita sudah bersurat ke Lapas untuk mengembangkan kasus ini,\" imbuh Roh Hadi. Sementara itu, dari pengakuan Fe, dirinya baru sekali menjadi kurir narkoba atas perintah dari oknum warga binaan tersebut. Oknum warga binaan tersebut memerintahkan Fe mengambil barang melalui pesan di media sosial facebook. Sekali berhasil mengambil dan meletakkan barang, Fe menerima upah Rp 350 ribu. \"Baru sekali bang, dapat pesan di facebook,\" singkat Fe. Tujuh paket narkoba tersebut didapatkan polisi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Sepaket didapatkan di salah satu hotel yang ada di Pantai Panjang, Kota Bengkulu dan enam paket sabu di salah satu tempat yang ada di Kecamatan Gading Cempaka. Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, handphone dan plastik klip. (167)
Kurir Sabu Mengaku Diperintah Oknum Binaan Lapas
Rabu 24-02-2021,20:08 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Terkini
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB
Hadapi Seri Motegi, Pebalap Muda Astra Honda Siap Melesat di IM4AC
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB