BENTENG, bengkuluekspress.com - Diduga melakukan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL), salah satu warga Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial, Su terpaksa mendekam dibalik jeruji besi. Su saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Benteng. Humas PT SIL, Saipul mengatakan, aksi pencurian TBS memang sudah terjadi sejak lama. Lantaran merasa dirugikan, managemen perusahaan memilih melapor ke Sat Reskrim Polres Benteng. \"Kami sudah melapor ke Polres, \" kata Saipul.
Lebih lanjut, Saipul mengaku, ada sekitar 2,4 ton TBS sawit telah dicuri. Diduga, pelaku melancarkan aksinya dengan meminta bantuan 2 orang rekan pelaku menggunakan kendaraan roda empat. \"Informasi didapat, ada 3 orang pelaku. Dua orang diantaranya masih dilakukan pencarian atau burun,\" bebernya.
Mengantisipasi agar aksi pencurian tak terulang lagi, Saipul menegaskan, perusahaan telah menginstruksikan seluruh petugas pengamanan atau security untuk melakukan pengawasan secara ketat serta patroli rutin. \"Kami harap pelaku bisa diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Besar harapan kami agar pelaku lainnya segera tertangkap,\" tandasnya.(135)