Dewan Bakal Maksimalkan Sosialisasi Perda

Rabu 24-02-2021,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekpsress.com - DPRD Kota Bengkulu selaku lembaga legislasi akan memaksimalkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut dilakukan bertujuan agar masyarakat mengetahui perda-perda yang sudah di sahkan dan diberlakukan di Kota Bengkulu. DPRD dalam waktu dekat bakal berkoordinasi dengan eksekutif melalui pihak-pihak terkait, untuk membuat format agar setiap anggota DPRD kota bisa melakukan tugas-tugas sosialisasi perda. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan menjelaskan sejauh ini sosialisasi perda memang sudah berjalan, namun dinilai belum efektif sampai ke masyarakat. Tentunya hal tersebut bakal melibatkan Pemkot dan pemangku kepentingan lain agar lebih maksimal. \"Kita menginginkan semua unsur terlibat dalam sosialisasi Perda. Artinya tidak ada satu pun instrumen hukum yang tidak tersosialisasi. Jadi jangan sampai nanti ada pertanyaan, Bengkulu sudah punya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) Belum, ada yang bilang sudah, ada yang bilang belum, gitu kan. Makanya nanti kita akan maksimalkan sosialisasi,\" jelas Solihin. Untuk teknis pelaksanaanya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang lain, termasuk tentunya Pemda Bengkulu dalam melaksanakan sosialisasi tersebut. Hal tersebut dinilai sangat perlu dilakukan agar masyarakat bisa mengerti hal-hal apa saja yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait