DPRD Kota Proses PAW Alm Bahyudin Basrah, PPP Tunjuk Bustari N

Senin 22-02-2021,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Untuk mengisi kekosongan kursi keanggotaan DPRD Kota Bengkulu yang ditinggalkan almarhum Bahyudin Basrah dari Fraksi PPP, kini dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bengkulu, Medi Pebriansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari DPW PPP Provinsi Bengkulu yang melampirkan juga surat dari PPP pusat yang menyatakan untuk meminta PAW anggota DPRD Kota Bengkulu atas nama Bahyudin Basrah. \"Hari ini kita sudah menerima surat dari DPW PPP Provinsi yang juga melampirkan dari PPP pusat untuk dilakukan PAW atas nama almarhum Bahyudin Basrah yangs kita ketahui meninggal dunia. Adapun Dalam surat tersebut ditunjuk sebagai penggantinya adalah peraih suara kedua di bawah bapak Bahyudin Basrah dalam pemilihan legislatif kemarin yaitu bapak Bustari N,\" jelas Medi, Senin (22/02). Medi menambahkan, untuk mekanisme selanjutnya, pihak sekretariat DPRD akan menyiapkan surat klarifikasi yang akan ditandatangani oleh Ketua DPRD ke KPU Kota Bengkulu. Nantinya berdasarkan klarifikasi tersebut KPU akan mengeluarkan surat balasan untuk disampaikan sebagai proses pengangkatan oleh gubernur melalui Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan. \"Tadi setelah menerima surat ini kami langsung berkoordinasi dengan bapak ketua. Kalau dari Pimpinan DPRD mengharapkan proses ini ditindaklanjuti secepat mungkin. Intinya mungkin nanti prosesnya akan memakan waktu yang kita usahakan secepat mungkin. Bisa jadi dalam bulan ini, urusan ini sudah selesai,\" tutup Medi. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait