Tidak Seluruh Nakes di Mukomuko Bisa Divaksin

Minggu 21-02-2021,19:17 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Tenaga kesehatan (Nakes) di jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Mukomuko bisa divaksin. Pasalnya, sebelum di vaksin harus dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur. Di RSUD Mukomuko sebanyak 117 dari 228 tenga kesehatan (Nakes) yang telah teregistrasi sukses diberikan vaksin tahap pertama.”Vaksinasi tahap pertama yang telah diberikan kepada 117 tenaga kesehatan sukses dilakukan,” ujar Plt Dirut RSUD Mukomuko, dr. Dolatta Karo Karo. Setelah dilakukan vaksinasi tahap pertama, tenaga kesehatan itu akan dilakukan vaksinasi tahap kedua dengan jangka waktu selama 14 hari dari pemberian vaksinasi tahap pertama. “Dalam prosedur pemberian vaksinasi ini dilakukan proses pemerikasaan kesehatan bagi tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin,” katanya.

Hal senada disampaikan Kabid Pelayanan Medis RSUD Mukomuko, Harnovi, yang telah sukses diberi vaksin sebanyak 117 Nakes. Dan pemberian vaksin masih dilanjutkan. “Dari 228 orang, 117 selesai di vaksin. Selebihnya tidak bisa divaksin dikarenakan kondisi kesehatan, dan ada juga yang tengah hamil, dan lainnya. Masih ada sekitar 160 tenaga kesehatan yang akan di registrasi dan masuk dalam pemberian vaksin tahap pertama. Pada prinsipnya seluruh tenaga kesehatan khususnya di RSUD Mukomuko siap di vaksin. Tentunya sebelumnya disuntikan vaksin terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan. Jika kondisi kesehatan baik, nakes yang bersangkutan disuntikan vaksin tahap pertama maupun vaksin tahap kedua nantinya,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait