BENGKULU, Bengkuluekspress.com Anggaran sebesar Rp 22 miliar pembebasan lahan untuk penataan dan perluasan Jalan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu akan dialihkan untuk penanganan Covid - 19. Hal itu dikatakan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Ir. Mulyani, Jumat (19/2).
\"Anggaran tersebut telah dianggarkan pada tahun 2021. Namun pengalihan anggaran itu menindaklanjuti realokasi dan refocusing anggaran yang diperintahkan Menteri Keuangan sebesar 8 persen utuk penanganan covid - 19,\" kata Mulyani, Jumat (19/2).
Mulyani mengatakan, realokasi anggaran DDTS itu menghindari dari anggaran fisik, maka diambil anggaran pembebasan lahan Rp 22 M. Dengan adanya refocusing anggaran, secara otomatis pembebasan lahan kembali tertunda.
\"Namun untuk pekerjaan fisik seperti Penataan Balai Buntar, penataan lahan parkir masjid Baitul Izzah, tetap dilaksanakan tahun ini. Termasuk pekerjaan perbaikan jalan di 10 Kabupaten/Kota tetap kita laksanakan, walaupun satu Kabupaten hanya kebagian satu proyek,\" ungkap wanita yang akrab dipanggil Nining ini.
Ia menambahkan, pada tahun 2021, dinas PUPR Provinsi Bengkulu mendapat jatah anggaran dari APBD Provinsi sebesar Rp240 Miliar. Anggaran itu turun dari tahun lalu yang sebesar Rp 500 M lebih.
\"Pengurangan anggaran itu disebabkan adanya pandemi Covid-19, dimana priotitas anggaran yang ada untuk penanganan Covid-19,\" tutupnya. (HBN)