BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu untuk dapat menertibkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang. Hal itu diungkapkan Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko saat memimpin rakor penertiban PSU secara Virtual, Kamis (18/2). \"Ini penting dilakukan agar aset-aset terkait fasilitas umum menjadi jelas dan tidak merugikan masyarakat,\" kata Agung. Ia menjelaskan, kepemilikan PSU ini sangat penting karena aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan masyarakat dan menghindari peruntukannya. KPK siap membantu dan mendampingi jika ditemukan masalah - masalah yang mengganggu kelancaran penertiban PSU. \"KPK siap untuk membantu, terlebih jika dibutuhkan Perda. Kami akan komunikasikan dengan Kepala Daerah maupun DPR agar Perda ini bisa terwujud,\" tegasnya. Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani usai mengikuti Rapat Penertiban PSU tersebut mengatakan, pemprov Bengkulu akan pro aktif mendukung KPK dengan melakukan monitoring terkait PSU dari pengembang perumahan kepada kabupaten/kota. \"Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu melaksanakan tugas monitoring terhadap pelaksanaan yang telah disampaikan tadi oleh Korsubgah KPK, kita berharap apa yang sudah kita sepakati bersama dapat dilaksanakan dengan tepat waktu oleh kabupaten/kota,\" tutupnya. (HBN)
KPK RI Dorong Pemda Tertibkan PSU
Kamis 18-02-2021,17:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB
Kota Bengkulu Tertinggi Kepesertaan BPJS, Wali Kota Targetkan Capai 100 Persen
Jumat 10-04-2026,14:19 WIB
Pemprov Bengkulu dan Korem 041/Gamas Siaga Hadapi Ancaman Megathrust
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB