BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu untuk dapat menertibkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang. Hal itu diungkapkan Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko saat memimpin rakor penertiban PSU secara Virtual, Kamis (18/2). \"Ini penting dilakukan agar aset-aset terkait fasilitas umum menjadi jelas dan tidak merugikan masyarakat,\" kata Agung. Ia menjelaskan, kepemilikan PSU ini sangat penting karena aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan masyarakat dan menghindari peruntukannya. KPK siap membantu dan mendampingi jika ditemukan masalah - masalah yang mengganggu kelancaran penertiban PSU. \"KPK siap untuk membantu, terlebih jika dibutuhkan Perda. Kami akan komunikasikan dengan Kepala Daerah maupun DPR agar Perda ini bisa terwujud,\" tegasnya. Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani usai mengikuti Rapat Penertiban PSU tersebut mengatakan, pemprov Bengkulu akan pro aktif mendukung KPK dengan melakukan monitoring terkait PSU dari pengembang perumahan kepada kabupaten/kota. \"Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu melaksanakan tugas monitoring terhadap pelaksanaan yang telah disampaikan tadi oleh Korsubgah KPK, kita berharap apa yang sudah kita sepakati bersama dapat dilaksanakan dengan tepat waktu oleh kabupaten/kota,\" tutupnya. (HBN)
KPK RI Dorong Pemda Tertibkan PSU
Kamis 18-02-2021,17:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB