Kades Pagardin Diperiksa

Rabu 27-02-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE -  Tindak lanjut proses penyidikan kasus pembacokan di lokasi afdeling VI Karet PT Pamor Ganda, Desa Pagardin Kecamatan Ulok Kupai pada Kamis lalu terus ditangani intensif. Saat ini penyidik sudah memeriksa delapan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus itu. Empat orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial MJ (19), HS (25), Su (28), dan Ha (32) dan sudah diamankan di Mapolres.

Terkait hal itu, Kapolres BU Asep Tedyy Nurrasyah SIK melalui Wakapolres Kompol Thomas Panji Susbandaru SIK mengatakan rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap Darman (45) Kades Pagardin. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kesaksian atas peristiwa pembacokan yang dialami oleh Briptu Azis (25) dan dua orang Satpam yakni Feri (24) dan H Manurung (32). \"Kita harapkan Kades itu memenuhi panggilan kita untuk dimintai keterangan,\" ujar Thomas.

Kesaksian kades tersebut dapat memperkuat data pihak kepolisian terkait keterangan kejadian. Pasalnya pelaku penganiayaan itu diduga lebih dari empat orang. Sedangkan untuk warga yang memang tidak merasa bersalah dalam kasus tersebut tidak perlu takut saat dimintai keterangan. Pemanggilan itu untuk mencari titik terang kasus tersebut hingga terungkap keseluruhan.\"Kalau Kades itu tidak datang, maka akan kita panggil pemanggilan ketiga, namun kita harapkan pemanggilan ini dipenuhi kades,\" tukas Thomas. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait