Dikatakannya, 4 item yang masih menjadi polemik anatara pihaknya dengan eksekutif itu, yakni terkait dengan usulan anggaran dan 1 di ataranya terkait dengan pelaksanaan pembukuan APBD yang tak kunjung dilakukan eksekutif.
\"Belum dilakukannya pengesahan APBD Kepahiang saat ini penyebabnya ada 4 masalah. Diantaranya, mengenai persoalan belum dilakukannya pembukuan APBD, sehingga belum bisa ditandatangani. Terus yang selainnya terkait dengan masalah anggaran yang tidak sesuai menurut pihak eksekutif,\" ujar Rokadi Imansyah kemarin.
Dikatakannya, dengan masih adanya permasalahan tersebut, saat ini pihaknya masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu selaku banggar bersama dengan TAPD. Selanjutnya, kemungkinan besar mengenai pengesahan APBD ini akan menunggu pelaksanaan Bupati Kepahiang Drs Bando Amin C Kader MM pulang dari ibadah umroh di tanah suci Mekkah.
\"Kalau kondisinya masih seperti saat ini, ya bisa-bisa pengesahan APBD nantinya akan menunggu Bupati pulang umroh. Padahal dengan adanya surat tertulis bupati kepada kita semestinya pengesahan APBD tidak harus dihadiri bupati,\" jelasnya. (505)