TAIS , bengkuluekspress.com - Lantaran berusaha untuk kabur, kemarin satu dari dua resedivis Curanmor dan Curat Kurniawan Ashari (21) Warga Desa Sukasari Kecamatan Sukaraja dan Nidi (21) Warga Desa Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil di ringkus sat Reskrim Polsek Sukaraja. Satu diantaranya harus dilumpuhkan setelah berusaha kabur saat menunjukkan barang bukti(BB).
\"Dari tangan kedua pelaku kita mengamankan tiga unit mesin Honda dan satu unit mesin Torindo. Namun saat mencari BB inilah tersangka Kurniawan Ashari (21) harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur,\" tegas Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo didampingi Kapolsek Sukaraja Iptu Saiful Ahmadi SH Kepada wartawan.
Dibeberkan, Dua orang tersangka ini sudah beraksi di empat TKP. Dari kedua pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamankan empat unit Sepeda motor yang di sembunyikan tersangka di kebun mereka masing masing. Kedua tersangka ditangkap di masing masing kediamannya setelah satu dari empat korbannya melaporkan kejadian ke Polsek Sukaraja.
\"Sejauh ini kita amankan bersama tersangka, sebanyak empat unit sepeda motor. Sejauh ini penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,\" sampainya.
Dari pengakuan tersangka Nidi salah satu tersangka, bahwa motor hasil curian mereka tersebut. Sejauh ini belum dilakukan penjualan, untuk sementara mereka menggunakan kendaraan hasil curian tersebut untuk pribadi.
\"Belum ada yang kita jual. Kita masih mencari siapa yang akan membeli. Harganya juga belum tahu,\" ungkap Nidi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua Residivis tersebut akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun Penjara. (333)