Satpol PP Tertibkan PKL dan Gepeng di Jalanan

Kamis 11-02-2021,17:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Kamis (11/02) mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) nakal dan gelandangan pengemis (Gepeng) yang dinilai mengganggu ketertiban dan ketentraman di Kota Bengkulu. Hal tersebut dilakukan karena sesuai tugas utama, Satpol PP menjadi ujung tombak penegakan perda di Kota Bengkulu. Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizal mengungkapkan bahwa hal tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam menjaga ketentraman dan ketertiban Kota Bengkulu. Ia mengatakan saat ini masih banyak gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang masih berkeliaran di beberapa ruas jalan di Kota Bengkulu. “Sesuai dengan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota untuk membuat Kota Bengkulu religius dan bahagia. Oleh karena itu, kita (Satpol PP) sebagai penegak perda akan terus menjaga ketentraman, keselamatan, ketertiban, dan keamananan berlalu lintas di Kota Bengkulu,” ujar Yurizal, Kamis (11/02). Selain tak memenuhi unsur estetika, menurut Yurizal pedagang kaki lima dan gepeng menjadi salah satu penyebab kemacetan dan keresahan warga saat berkendara yang kerap terjadi di Kota Bengkulu. Setelah ditertibkan, beberapa gepeng dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan penanganan dan pembinaan. “Kita akan tertibkan mereka karena sudah melanggar aturan. Kehadirannya banyak meresahkan pengguna jalan dan hari ini pun sudah ada gepeng yang terjerat penertiban. Setelah ditertibkan, para gepeng akan diberikan pembinaan dan penyuluhan dengan disertakan dokumen surat pernyataan dari pelanggar untuk menjalani pembinaan,” tutupnya. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait