Arief Indra Kusuma Jabat Kajari Lebong

Rabu 10-02-2021,20:10 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG,bengkuluekspress.com – Berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung nomor : Kep-IV-128/C/02/2021 tertanggal 08 Februari 2021, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Fadil Regan SH MH dimutasikan sebagi Kajari Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Jabatannya sendiri akan digantikan oleh Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda tindak pidana umum Kejagung Republik Indonesia. Dimana Fadil Regan telah bertugas di Kabupaten Lebong lebih kurang selama 1 tahun 2 bulan (bertugas pada tanggal 14 Januari 2020). Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lebong, Imam Hidayat SH MH membenarkan atas adanya mutasi atau promosi jabatan pimpinan Kajari Lebong. Dimana saat ini dipimpin oleh Fadil Regan dan digantikan oleh Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum. “Ia memang ada mutasi, bapak Fadil menjadi Kajari Lombok Tengah dan digantikan oleh bapak Arief Indra Kusuma Adhi,” sampainya, Rabu (10/02).

Ditambahkan Imam, mutasi di lingkup kejaksaan sendiri memang biasa terjadi. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk pengembangan atau penyegaran serta promosi jabatan dan itu memang harus diterima oleh semua jaksa yang ada. “Mutasi memang biasa dan pasti terjadi di lingkup Kejaksaan,” ujarnya Meskipun sudah ada surat keputusan dari Jaksa Agung, untuk pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan untuk Kajari Lebong belum diketahui. Akan tetapi, biasanya pelaksanaan akan dilakukan di Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu. “Nanti kita akan menunggu petunjuk terlebih dahulu untuk mekanisme pelaksanaannya,” tutupnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait