LEBONG, bengkuluekspress.com – Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Bupati dan Wakil bupati (Wabup) Kabupaten Lebong terpilih, Kopli Ansori- Fahrurrozi berlangsung secara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada tanggal 17 Februari ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa sesuai dengan informasi akhir yang didapatri dari Kemendagri, meskipun suratnya belum diterima secara resmi, pelaksanaan pelantikan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal sebelumnya yaitu tanggal 17 Februari 2021. “Untuk itulah kita melaksanakan rapat bersama unsur terkait terlebih dahulu,” sampainya, Rabu (10/02). Dari hasil rapat yang telah dilaksanakan, sambung Sekda, dengan masih ada waktu beberapa hari kedepan. Untuk memastikan kesiapan, baik itu mengenai jaringan, tempat, susuan acara dan semua yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pelantikan nanti. “Hari ini (kemarin) kita melakukan pematangan persiapan, sehingga nanti pada hari H semua berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Sekda menjelaskan, untuk pelantikan akan dilaksanakan di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong.Setelah dilaksanakan rapat paripurna dan langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan pelantikan terhadap Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Lebong. “Nanti akan dilaksanakan secara daring,” tutupnya.
Data terhimpun sebelumnya untuk pelaksanaan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari. Akan tetapi muncul surat edaran dari Mendagri yang memerintahkan untuk menunjuk Pelaksana harian (Plh) dari unsur pejabat di Provinsi Bengkulu, sebagai Plh Bupati. Selanjutnya kembali muncul surat edaran yang memerintahkan Gubernur untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing daerah yang melaksanakan pilkada untuk ditunjuk sebagai Plh dan terakhir muncul informasi kembali bahwa pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wabub terpilih kembali dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021 ini.(614)