Ricuh Penyegelan Kantor DPW PKS Bengkulu

Selasa 09-02-2021,14:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Polemik lahan dan bangunan Warga Kota Bengkulu, Siswadi melalui kuasa hukumnya, Tarmizi Gumay, SH, MH yang hendak menutup Sekretariat DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bengkulu berujung ricuh. Buntut dari polemik lahan dan bangunan tersebut, terjadinya dorong-dorongan dan rebutan sertifikat lahan antara kuasa hukum dengan kader PKS Bengkulu. \"Kita akan melapor kepada aparat kepolisian perampasan sertifikat dan penganiayaan ini lahan dan bangunan. Karena bagaimanapun juga lahan itu sertifikatnya atas nama kliennya,\" kata Tarmizi, Selasa (9/2). Sementara itu, Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si memastikan, sekretariat DPW PKS Provinsi Bengkulu tidak bisa asal main tutup saja. \"Jadi ini kan kantor PKS, kami mau ngantor malah mau disegel. Dari awal ini kan memang kantor PKS,\" ujarnya. Ia mengungkapkan, untuk insiden yang terjadi saat ini dirinya akan menanyakan kepada kader. Karena saat kejadian dirinya tidak ada ditempat kejadian. Sebelumnya Sujono menjelaskan, jadi perlu diketahui, lahan itu dulu yang beli memang PKS. Setelah dibeli, dibangun dan dipakai untuk sekretariat PKS sejak tahun 2013 lalu hingga sekarang, dan belum pernah ada orang lain yang menggunakannya. \"Sehingga sudah bisa dipastikan, lahan dan bangunan yang dimaksud merupakan milik PKS. Berkaitan dengan dokumen, berupa sertifikat memang atas nama Siswadi yang dulunya merupakan salah seorang pengurus PKS. Namun atas nama sertifikat itu berdasarkan kesepakatan pengurus, yang tertuang dalam notulen rapat. Balik nama sertifikat itupun dilakukan tahun 2017 lalu,\" singkatnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait