MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko angkat bicara, terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Mukomuko Maju Sejahtera (MMS) yang hingga saat ini belum ada kontribusi untuk daerah. “Adanya BUMD dengan harapan ada kontribusi dan memberikan manfaat untuk daerah dan masyarakat. Kenyataan yang kita lihat saat ini, malah terbalik,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Antonius Dalle. Diakuinya, sejauh ini belum ada data – data lengkap yang dipegang Komisi II. Seperti berapa penyertaan modal, apakah masih ada atau tidak, untung atau rugi dan lainnya, termasuk keberadaan aset-asetnya. “Setau kita saat ini tengah diproses hukum oleh penyidik Kejari Mukomuko. Sembari tengah berproses hukum, kita dalam menjalankan fungsi pengawasan akan tetap dilakukanb, dan dalam waktu dekat akan mengundang direksi dan manajemen BUMD PT MMS,” katanya. Setelah data-data di peroleh mulai dari awal berdirinya BUMD hingga saat ini, sambungnya, akan ada langkah – langkah lebih lanjut yang akan dilakukan. “Yang jelas, akan kami jadwalkan dulu mengundang manajemen BUMD PT MMS,” lanjut Politisi Perindo itu. Terpisah, Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Mukomuko, Burhandari menyarankan, agar perusahaan plat merah itu segera di evaluasi dan dibubarkan. Menginggat perusahaan itu tidak memberikan kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, tidak sedikit kucuran dana peyertaan modal yang telah di kucurkan ke perusahaan tersebut yang bersumber APBD Mukomuko. “Saya sarankan, bubarkan saja perusahaan tersebut. Di kaji ulang dan dibuat manajemen baru, sehingga usaha milik pemerintah dapat mendukung dan menambah PAD,” katanya. Ia juga meminta, pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif diminta tidak tutup mata. Karena usaha tersebut diketahui sudah cukup lama beroperasi dan penting dievaluasi. Sebagaiamana diketahui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satunya PT Mukomuko Maju Sejahtera (MMS) yang diketahui punya anak usaha dalam penggelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Air Punggur Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. (900)
Dewan Mukomuko Soroti BUMD Tak Berkontribusi untuk Daerah
Senin 08-02-2021,19:59 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB