Cegah Banjir, Pengembang Perumahan Harus Kantongi Izin Rekomendasi BPBD

Senin 08-02-2021,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan lebih selektif mengeluarkan perizinan perumahan. Hal tersebut dilakukan pemerintah agar tidak ada lagi timbulnya titik-titik banjir baru yang terjadi di beberapa kawasan perumahan yang ada di kota Bengkulu. \"Kita akan lebih selektif lagi mengeluarkan perijinan terkait dengan adanya beberapa daerah yang mengalami banjir. Intinya dari pemerintah ini menginginkan bagaimana ke depan itu perizinan untuk lebih selektif lagi supaya tidak lagi ada banjir-banjir susulan di daerah perumahan,\" kata Kepala Dinas Perkim Kota Bengkulu, I Made Ardana, Senin (08/02). Ia menambahkan kedepan untuk mengeluarkan izin perumahan pihaknya akan merujuk pada rekomendasi dari pihak Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bengkulu, karena pihak BPBD memiliki peta titik-titik rawan banjir agar pembangunan perumahan nantinya tidak menutupi kawasan resapan air. \"Sekarang ada rekomendasi dari BPBD, karena BPBD itu punya peta rawan bencana itu bisa jadi rujukan juga. Karena terkait dengan banjir makanya rekomendasi dari BPBD itu juga dibutuhkan untuk perizinan perumahan. Sementara ini sudah kita sudah mulai berlakukan jangan sampai nanti kita terlambat. Jadi setiap ada perizinan dari developer kita wajibkan untuk minta rekomendasi dari BPBD,\" tutupnya. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait