TAIS, bengkuluekspress.com - Tim penyidik Sat Tipikor Polres Seluma, memastikan jalannya penyidikan perkara mobnas eks Waka II DPRD Seluma. Bahkan terbarunya adalah, pihak sekretariat dewan dan bagian aset BPKD Seluma telah dimintai keterangannya oleh tim untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket).
\"Tidak itu saja, kita juga berkoordinasi ke Inspektorat terkait LHP-BPK RI terhadap Mobnas Mitsubishi Pajero Sport itu,\" tegas Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo SIK kepada wartawan.
Ditegaskan, sejumlah keterangan di lapangan juga dilakukan dan himpun oenyidik. Seperti adanya informasi sasis kendaraan jenis mobnas mitsubishi pajero sport sudah di tukar dengan sasis baru. Termasuk untuk mengkroscek langsung ke bengkel pembelian sasis baru dan juga untuk melihat langsung sasis lama yang di anggap rusak. Selin itu, dari kasat mata sejumlah onderdil dan aksesoris mobil yang tidak ada.
\"Seluruhnya akan kita tindak lanjuti termasuk onderdil dan aksesoris, Dari data dan keterangan yang kita dapat nantinya baru kita putuskan arah proses hukumnya seperti apa. Yang jelas, kita akan usut tuntas ini,\"bebernya.
Tambahnya, sejauh ini yang sudah dilakukan merupakan rangkaian dari penyidikan yang dilakukan terhadap aset milik Pemkab Seluma ini. Data maupun keterangan yang didapat ini nanti akan menjadi bahan penyidikan. Termasuk LHP-BPK RI yang juga akan menjadi dasar pengusutan perkara mobnas ini. Termasuk memilah mana yang layak atau tidak layak untuk mempertanggung jawabkan atas aset kendaraan.
Untuk diketahui Mobnas Mitsubishi Pajero Sport BD 8 P yang terlibat lakalantas pada Mei 2019 lalu saat ini terparkir di halaman belakang Kantor DPRD Seluma. Selain dalam kondisi rusak parah pasca laka tersebut, sejumlah spare part mobnas tersebut juga banyak hilang. Seperti airbag, perlengkapan kemudi, jok dan komponen audio juga hilang. Belum lagi ditambah sejumlah onderdil lainnya di bagian mesin. Sebelumnya auditor BPK sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan sejumlah kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma, salah satunya Mobnas BD 8 P yang sebelumnya dipinjam pakaian untuk kendaraan dinas Waka II DPRD Seluma, Okti Fitriani periode 2014-2019. (333)