BENTENG, BE - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), di Aula Hotel Puncak Tahura, Kamis (4/2). Kepala BPS Benteng, Teguh Iman Santoso MSi mengatakan, penandatanganan MoU antara BPS Benteng dengan kejaksaan merupakan yang pertama se-Indonesia. Tujuannya agar terjalin kerjasama antar BPS dengan pihak kejaksaan dalam hal koordinasi penyediaan dan pemanfaatan informasi statistik dan pelaksanaan Tupoksi dibidang perdata dan tata usaha negara. \"BPS akan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. Baik itu dibidang statistik dan hubungan managemen. Salah satunya adalah pembangunan gedung BPS senilai Rp 2,6 miliar yang rencananya akan dilakukan tahun ini dan tim Kejari siap jika BPS dipermasalahan. Meski begitu, setiap langkah dan tahapan, kami akan berkoordinasi dengan Kejari. Sehingga apa yang dijalankan, dari sisi hukum sudah benar,\" terang Teguh. Sementara itu, Kepala Kejari Benteng, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH mengungkapkan bahwa tugas BPS kedepan memang sangat berat. Sebagai penyelenggara kegiatan statistik dasar, BPS juga harus menggkoordinasikan kegiatan statistik yang dilakukan instansi atau perorangan (masyarakat,red) dalam rangka mengumpulkan data statistik secara benar. \"Semua elemen masyarakat berhak mendapatkan informasi. Kedepan, ini akan rawan dan butuh pendampingan dari kami selaku jaksa pengacara negara (JPN). Kemungkinan BPS akan digugat secara perdata maupun tata negara. Belum lagi penggunaan dana hibah dari BPN. Kejari siap melakukan pendampingan,\" tegasnya. Disisi lain, Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH yang hadir dalam acara penandatanganan MoU berharap agar BPS dapat merilis data yang benar-benar valid dan berkualitas. \"Data BPS merupakan data yang digunakan untuk perencanaan pembangunan. Selain itu, pendataan yang dilakukan BPS juga merupakan kegiatan dari instansi vertikal dalam rangka evaluasi pembangunan,\" pungkas Bupati.(135)
Kejari dan BPS Benteng Teken MoU,
Kamis 04-02-2021,21:00 WIB
Editor : Iyud Mursito
Kategori :