BENTENG, bengkuluekspress.com- Kabar gembira bagi para calon pengantin (Catin) yang ingin mengadakan pesta atau resepsi pernikahan ditengah pandemi Covid-19. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali mengeluarkan surat edaran (SE) tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Melalui SE nomor 440/0020/STPC/2021 tertanggal 1 Februari 2021, disebutkan bahwa resepsi pernikahan diperbolehkan untuk dilaksanakan. Hanya saja, resepsi pernikahan harus menerapkan Prokes yang ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Diantaranya, pengantin dan yang terlibat dalam prosesi akad nikah diwajibkan menjalani pemeriksaan rapid test swab antigen 3 hari sebelum pelaksanaan resepsi dengan hasil non reaktif. Selain itu, pelaksanaan akad nikah dapat dilaksanakan di rumah dengan jumlah maksimal 10 orang, tidak menyediakan makanan prasmanan dan wajib mengantur resepsi pernikahan menjadi 3 sesi waktu yang berbeda. \"Undangan dan penyelenggara untuk tidak berjabat tangan atau bersalaman. Selain itu, ahli rumah juga wajib menyediakan alat Prokes dasar. Berupa masker, hand sanitizer dan thermogun serta tempat duduk yang berjarak 1 meter,\" kata Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan R SE MM.(135)
Resepsi Pernikahan di Benteng Diperbolehkan
Selasa 02-02-2021,19:38 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB