BENTENG, bengkuluekspress.com- Kabar gembira bagi para calon pengantin (Catin) yang ingin mengadakan pesta atau resepsi pernikahan ditengah pandemi Covid-19. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali mengeluarkan surat edaran (SE) tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Melalui SE nomor 440/0020/STPC/2021 tertanggal 1 Februari 2021, disebutkan bahwa resepsi pernikahan diperbolehkan untuk dilaksanakan. Hanya saja, resepsi pernikahan harus menerapkan Prokes yang ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Diantaranya, pengantin dan yang terlibat dalam prosesi akad nikah diwajibkan menjalani pemeriksaan rapid test swab antigen 3 hari sebelum pelaksanaan resepsi dengan hasil non reaktif. Selain itu, pelaksanaan akad nikah dapat dilaksanakan di rumah dengan jumlah maksimal 10 orang, tidak menyediakan makanan prasmanan dan wajib mengantur resepsi pernikahan menjadi 3 sesi waktu yang berbeda. \"Undangan dan penyelenggara untuk tidak berjabat tangan atau bersalaman. Selain itu, ahli rumah juga wajib menyediakan alat Prokes dasar. Berupa masker, hand sanitizer dan thermogun serta tempat duduk yang berjarak 1 meter,\" kata Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan R SE MM.(135)
Resepsi Pernikahan di Benteng Diperbolehkan
Selasa 02-02-2021,19:38 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,19:02 WIB
Pantai Zakat Jadi Primadona Libur Lebaran, Wisatawan Nikmati Serunya Bermain Air
Minggu 29-03-2026,17:54 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bengkulu, 25 Insiden Terjadi Awal 2026
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Terkini
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,19:41 WIB
Dua Remaja Hanyut di Sungai Lubuk Langkap, Satu Selamat Satu Masih Dalam Pencarian
Minggu 29-03-2026,19:38 WIB