BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) masih memungkinkan jika dilakukan pengurangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Provinsi Bengkulu, Rufran S.Sos, Senin (1/2). \"Pengurangan THL tetap tidak menutup kemungkinan, tergantung dengan hasil evaluasi dari OPD terkait,\" kata Rufran saat di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (1/2). Rufran mengatakan, dari 2.024 THL yang saat ini sedang dievaluasi, nantinya akan di SK kan oleh Kepala OPD masing-masing. Tinggal lagi melihat apakah kinerja THL yang bersangkutan apakah termasuk baik atau justru sebaliknya. \"Jika kinerjanya buruk, maka bisa jadi mereka akan diganti. Karena mereka ini digaji melalui anggaran negara,\" ungkapnya. Ia menjelaskan, untuk THL yang tidak diperpanjang SK nya, akan digantikan ataau tetap dilakukan pengurangan saja. Hal itu tergatung dengan kebijakan dari OPD bersangkutan. \"Untuk yang SK nya tidak diperpanjang, itu diganti dengan yang lain atau tidak tinggal lagi kebijakan OPD nya, apakah perlu diganti, atau malah justru memang tidak dibutuhkan lagi,\" ujarnya. Ia menambahkan, untuk gaji sendiri, saat ini memang sudah tersedia dan dianggarkan. Namun pihaknya masih menunggu SK para THl tersebut dikeluarkan oleh Kepala OPD yang melaporkan ke BKD Provinsi Bengkulu. (HBN)
THL di Sejumlah OPD Pemprov Memungkinkan Dikurangi
Senin 01-02-2021,17:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB