BINTUHAN,BE- Sidang kedua yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) RI Selasa besok (2/2). Berbagai persiapan dilakukan oleh pihak tergugat dalam hal ini KPU Kaur dan penggugat dari kuasa hukum Gusril Pausi-Medi Yuliardi (GM). Kedua belah pihak akan menyediakan sejumlah dokumen untuk meyakinkan majelis terkait dengan keputusan atau kesimpulan yang diajukan sesuai dengan fakta fakta. Dimana Minggu (31/1) kemarin pihak KPU membongkar kotak suara yang dibutuhkan untuk dibawa me MK dalam sidang yang akan digelar besok. “Sesuai dengan amanat KPU RI kita membuka kotak suara sebagaimana sesuai dengan permohonan perkara yang disampaikan oleh paslon nomor urut 1,” kata Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto SE, Minggu (31/1). Dikatakannya, untuk menghadiri sidang kedua itu pihaknya menjadwalkan membawa sejumah bukti bukti pendukung, selaian itu lima komisioner KPU kaur dipastikan akan hadir di MK sebagai pihak tergugat didampingi Kuasa hukum KPU Kaur. Dokumen yang dibawa yakni berkaitan dengan perolehan suara pada pilkada 9 Desember 2020 ditambah dengan dokumen yang diperlukan. “Lima komisioner akan hadir dalam sidang nantinya,” terangnya. Diketahui sebagai mana diagendakan MK PHP Kada Kaur memasuki sidang kedua pada 2 Februari besok. Dengan agenda yakni mendengarkan jawaban termohon (KPU Kaur), Bawaslu kaur serta pihak terkait yakni paslon nomor urut 2 dan pengesahan alat bukti. Sidnag diagendakan digelar di panel 1 pada pukul 14.00 WIB. KPU sendiri membuka kotak suara khusus untuk bupati untuk mengambil C Hasil-KWK/C1 plano dan dokumen lainnya yang diambil secara sampel terhadap satu TPS dengan jumlah DPT terbanyak pada setiap desa atau kelurahan. Kedua yakni C-Daftar hadir TPS untuk melengkapi by name yang belum terhimpun oleh tim data KPU Kaur untuk MK. Ketiga yakni daftar hadir pleno KPPS dan terakhir daftar hadir pleno PPK.(618)
Persiapan ke MK, KPU Kaur Bongkar Kotak Suara
Minggu 31-01-2021,20:38 WIB
Editor : Iyud Mursito
Kategori :