BENGKULU, bengkuluekspress.com Pembangunan daerah jangan hanya atas kepentingan ekonomi, tetapi harus memprhatikan lingkungan hidup. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Jum\'at (29/1). \"Selama ini, pembangunan daerah khususnya Provinsi Bengkulu hanya berorientasi pada sisi ekonomi semata. Dengan keberadaan Perda tentang RPPLH nantinya, maka sebaiknya ditambah dengan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup,\" kata Usin, Jumat (29/1). Usin mengatakan, karena lingkungan hidup hal yang nyata untuk bisa diwariskan pada generasi penerus. Maka untuk mewujudkan orientasi pembangunan daerah yang dimaksud, tentu saja keberadaan Raperda tentang RPPLH ini sangat dibutuhkan. Ia menjelaskan, meski Raperda ini disahkan menjadi Perda, tentu bukan untuk merubah paradigma orientasi pembangunan daerah, melainkan memberikan tambahan. Sejauh ini pembahasan Raperda tentang RPPLH masih intens dilakukan. \"Saat ini sedang kita sedang melakukan perbandingan dengan daerah lain yang telah lebih dulu memiliki Perda. Terutama dalam penyusunan dokumen lampiran dari Raperda tentang RPPHL Propinsi Bengkulu dalam kurun waktu 2020-2050,\" ungkap politisi Hanura itu. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu itu menambahkan, dokumen inilah yang nantinya menjadi bingkai dalam melakukan pembangunan dan investasi. Serta pemanfaatan sumber daya alam dengan konsep perlindungan kelestarian alam. (HBN)
Pembangunan Daerah Harus Memperhatikan Lingkungan
Jumat 29-01-2021,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB