Dewan Desak TGR Dana Refocusing Covid-19 Segera Dituntaskan

Jumat 29-01-2021,16:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  BENGKULU, bengkuluekspress.com - Munculnya tuntutan ganti rugi atau TGR dalam penggunaan dana refocusing untuk penanganan Covid-19 khususnya dalam hal pembelian beras, stiker dan surat serta karung untuk masyarakat, disesalkan sejumlah pihak. Termasuk dari salah seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay. Padahal ia mengaku sudah pernah mengingatkan jauh sebelum pembagian beras tersebut agar penggunaan dana khususnya pembagian beras dari 20 kilogram yang dibagi menjadi per 5 kilogram tersebut tak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Karena mengingat pada saat pandemi, penempelan stiker dan surat serta pemecahan beras dari 20 kilogram dibagi menjadi per 5 kilogram yang dilakukan tidak begitu substansional. \"Jadi sebenarnya kita sudah mengingatkan bahwa pengadaan stiker, surat, dan beras yang dipecah menjadi per 5 kilogram ini menimbulkan selisih harga karung dan akan menjadi masalah dikemudian hari. Memang saat ini kita sudah mendengar adanya temuan BPK terkait dana refocusing Covid-19,\" jelas Ariyono, Jumat (29/01). Sementara itu, Ariyono Gumay juga meminta pihak ketiga yang menerima kelebihan bayar sebesar Rp 2 miliar itu untuk segera menuntaskan permasalahan TGR tersebut. Jika tidak, ia meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan karena sudah menimbulkan kerugian negara. \"Kami berharap karena ini sudah menjadi temuan PBK, agar pihak ketiga dan pemerintah kota untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Karena sudah menjadi temuan, maka setelah LHP dari BPK terbit nanti ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai permasalahan ini berlanjut ke ranah hukum,\" tambah Ariyono. Ia menambahkan, hal tersebut juga untuk menjadi catatan pihak pemkot dalam melakukan pengawasan pada saat serah terima barang karena kunci timbulnya permasalahan ini ada pada saat serah terima barang. Diketahui, beberapa item yang menjadi temuan oleh BPK tersebut ialah terkait pengadaan karung, beras, serta stiker dan surat yang totalnya mencapai Rp 2 miliar lebih. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait